Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat menindaklanjuti 224 laporan masyarakat terkait dengan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) selama tahun 2022.

"Laporan masyarakat tersebut melalui layanan pelaporan online dan WhatsApp hotline," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, di Depok, Sabtu.

Lienda merinci laporan secara online disampaikan masyarakat melalui aplikasi Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (SIGAP) dan layanan pengaduan e-Lapor. Pada layanan tersebut sebanyak 162 laporan masuk dan 162 sudah ditindak.

Baca juga: Satpol PP Depok musnahkan 1.901 botol minuman beralkohol dijual tanpa izin
Baca juga: Satpol PP Depok sediakan layanan pengaduan gangguan secara digital

Kemudian, kata Lienda lagi, untuk laporan yang masuk melalui WhatsApp hotline sebanyak 62 pelaporan dan 62 sudah ditindak Satpol PP Kota Depok.

"Laporan yang masuk kaitannya dengan ketenteraman dan ketertiban umum. Juga ada masyarakat yang melapor terkait permasalahan pribadi dan kami tindaklanjuti ke perangkat daerah terkait," ujarnya lagi.

Terakhir, Lienda berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok untuk turut serta berpartisipasi aktif menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya. jika mengalami gangguan di wilayahnya dalam menyampaikan laporan ke Satpol PP Kota Depok di nomor 081111545020.

Baca juga: Satpol PP Depok siagakan 120 personel bantu pengamanan liburan Idul Fitri

"Sampaikan pada kami kalau ada gangguan, agar keamanan dan ketenteraman dapat terus terjaga," ujarnya pula.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023