Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menyiapkan anggaran senilai Rp150 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kalau anggaran buat KPU pemilu legislatif (pileg), itu domainnya ada di (pemerintah) pusat. Tapi kalau pilkada (pemilihan bupati), itu sudah disiapkan hampir Rp150 miliar. Kita siapkan secara bertahap," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.

Ia mengatakan bahwa DPRD dan Pemkab Bogor menetapkan persetujuan bersama tentang Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024 dalam Sidang Paripurna.

Baca juga: KPU Kabupaten Bogor lantik 200 anggota PPK
Baca juga: KPU Kota Bogor sosialisasikan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024

Menurutnya, dalam persetujuan bersama itu, mengatur besaran dana cadangan pemilihan Bupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor 2024, untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 dan 2023.

"Pada 2020 kita alokasikan Rp50 miliar dan 2023 dialokasikan Rp100 miliar," kata Iwan.

Dirinya menyebutkan, penganggaran secara bertahap dilakukan karena berdasarkan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyediaan dana cadangan tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

Baca juga: KPU Bogor ajukan opsi perubahan susunan dapil kepada KPU RI

Iwan menjelaskan, dana cadangan tersebut bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi.

"Karena DAK, pinjaman dan penerimaan lain, penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu, untuk menunjang kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati 2024," kata Iwan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023