Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mendorong pembuatan aplikasi data aset bangunan sekolah dan meneruskan program bantuan tebus ijazah untuk mendukung program belajar 12 tahun bagi anak-anak di daerahnya yang masih di bawah rata-rata. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri di dalam rapat kerja perdana di tahun 2023 masa sidang kedua tahun 2022 di Gefung DPRD Kota Bogor, Rabu, mengatakan rata-rata lama sekolah di daerahnya menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masih cukup rendah di angka 10,53 tahun dan ditambah banyak bangunan sekolah roboh pada tahun 2022. 

"Ini menunjukkan perlu adanya keseriusan dalam hal pelaksanaan pendidikan. Tidak hanya kualitas pengajar, tapi sarana dan pra sarana juga harus memadai, agar siswa-siswi di Kota Bogor bisa tamat sekolah 12 tahun," katanya. 

Akhmad Saeful Bakhri menuturkan bahwa dewan berpandangan perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk menganggarkan program sertifikasi lahan aset sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan serta meneruskan program tebus ijazah. 

Hal ini untuk menjamin kenyamanan belajar mengajar yang tidak terganggu oleh alih fungsi lahan atau sengketa, sehingga harus pindah atau bertempat di lokasi yang kurang memadai karena belum bersertifikat. Dia menyebut, bahwa masih banyak sekolah yang belum bersertifikat di Kota Bogor. 

Akhmad menjelaskan, selain menjaga aset, sertifikasi lahan ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nanti tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran. 

Di sisi lain, untuk mendukung program sertifikasi aset lahan sekolah DPRD mengusulkan pembuatan aplikasi data aset sekolah yang memuat kondisi lahan, bangunan dan status sertifikat tanahnya. 

Sementara bantuan dana tebus ijazah akan membantu siswa yang tidak mampu membayar penyelesaian administrasi sekolah sehingga ijazahnya belum diberikan. 

"Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga di tindak lanjuti. Percuma kita APBD naik Rp500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan," katanya.

Sementara, kata dia, untuk mendukung rata-rata lama sekolah 12 tahun di sisi bantuan langsung kepada siswa juga ada dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan ini Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu kepada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.

Dari hasil rapat internal anggota komisi IV sepakat program pelunasan biaya pendidikan, yang  menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) dilaksanakan oleh Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.

Agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, karena nantinya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data.

"Saat ini kita butuh, akselerasi, nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana," katanya.

Ia berharap tidak ada lagi siswa yang tertahan ijazahnya, dan anggaran itu direalisasikan di akhir tahun. Kapan pun, siswa membutuhkan ijazah, bisa langsung direalisasikan.




 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023