Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan wilayah Kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL) menjadi kawasan industri dan perdagangan untuk mendorong perluasan serta percepatan investasi di daerah itu.

Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat rapat koordinasi lintas sektor membahas proses penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) CBL di Jakarta, Rabu (21/12) kemarin.

"Kita sedang mengajukan persetujuan substansif untuk RDTR Kawasan CBL yang semula diploting sebagai pendukung Proyek Strategis National Inland Waterway CBL," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.

Baca juga: Kemenperin gelar seminar "Eco Industrial Park" bagi pengelola kawasan industri

Ia menjelaskan penyusunan RDTR Kawasan CBL Kabupaten Bekasi memiliki peranan penting dalam upaya mendorong percepatan investasi serta pembangunan berkualitas.

Dani mengakui infrastruktur kawasan CBL sejatinya adalah kanal banjir yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana transportasi air namun pihaknya berkeinginan untuk mengembangkan kawasan industri dan perdagangan.

"Karena dengan adanya RDTR tersebut nantinya, maka pengelolaan pemanfaatan ruangnya akan lebih detil," katanya.

Melalui RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan terpadu atau Online Single Submission (OSS), maka penataan ruang ini dipastikan tidak akan mengalami penyimpangan mengingat perizinan itu terpusat ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca juga: Pemkab Bekasi lirik kerja sama swasta atasi pengangguran

Pihaknya berharap kawasan CBL ke depan bisa menjadi percontohan penataan tata ruang dengan mengikuti kaedah yang berlaku, di mana kawasan pemukiman dan industri tidak bercampur.

"Mengingat RDTR itu menjadi dasar bagi pemberian ijin lokasi maupun Persetujuan Bangunan Gedung," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi nantinya juga akan mengandalkan pihak swasta dalam membangun kawasan industri-perdagangan CBL apabila usulan tersebut disetujui pemerintah.

"Kalau pembangunan tentu akan sangat tergantung dari sektor swasta atau investor, kita dari sisi infrastruktur saja. Investor akan lebih tertarik membangun di area ini karena perijinan sudah semakin jelas," katanya.

Baca juga: Pengangguran di kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara

Dani menjelaskan pada momentum rapat koordinasi lintas sektor kemarin, Direktorat Jenderal Tata Ruang mendorong pemerintah daerah untuk bisa segera menyusun RDTR.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa menyampaikan berbagai pemaparan kepala daerah akan dijadikan refleksi, bukan hanya membangun kota/kabupaten melainkan juga membangun wilayah yang menjadi ikon agar kuat terhadap krisis ekonomi.

"Sangat penting berorientasi bangun wilayah, karena akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, investasi, agar terjadi keseimbangan terhadap perencanaan yang sudah dilakukan," kata Gabriel.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022