Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, meraih penghargaan K3 tingkat Provinsi Jawa Barat, atas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Direktur Utama sekaligus Ketua P2K3 Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar dalam keterangannya di Bogor, Minggu, yang menerima langsung penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, kami mendapatkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi dari Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor gandeng BSI permudah pelanggan bayar tagihan
Baca juga: Perumda Tirta Kahuripan Bogor beri penghargaan umroh gratis bagi 38 pegawai

Yuliansyah juga menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang telah mendukung penerapan K3 hingga berhasil meraih penghargaan.

"Kepada direksi, seluruh jajaran manajemen dan karyawan saya ucapkan selamat, semoga prestasi ini terus bisa dipertahankan dengan baik dan kedepannya kita targetkan berkiprah di tingkat nasional," kata Yuliansyah.

Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat itu, diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat pada 15 Desember 2022.

Baca juga: Perumda Tirta Kahuripan Bogor gandeng swasta tingkatkan cakupan layanan

Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Tim Penilai Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, dengan mempertimbangkan capaian penilaian sesuai kriteria yang telah ditentukan, termasuk pelaksanaan uji petik secara luring di beberapa perusahaan.

Perumda Tirta Kahuripan mendapatkan Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan terhitung sejak Januari 2019 sampai dengan September 2022 dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan kategori Platinum.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022