Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Jawa Barat mengajak dunia usaha membantu kebutuhan masyarakat melalui kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan(TJSL) serta program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL)
"Kami menawarkan dua kegiatan pembangunan kepada dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun Kota Depok yaitu pembangunan gedung posyandu dan septictank," kata Sekretaris Bappeda Kota Depok Ahmad Ubaidillah di Kota Depok, Selasa.
Ia mengatakan Pemkot Depok sedang fokus pada dua kegiatan pembangunan tersebut.
Ahmad Ubaidillah mengajak dunia usaha untuk membantu pemerintah dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat.
Ubaidillah menyebut saat ini Kota Depok sudah memiliki payung hukum mengenai CSR yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Kemudian Peraturan Wali Kota Depok Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan (SAPA SABA).
Ia mengatakan dunia usaha atau perusahaan merupakan aktor yang tergabung dalam tujuh unsur (heptahelix) pembangunan. Proses pembangunan daerah tidak sepenuhnya urusan pemerintah, namun dunia usaha juga didorong untuk berkontribusi di dalamnya.
"Kebutuhan masyarakat setiap tahunnya banyak, namun keterbatasan anggaran di pemerintah," katanya.
Ubaidillah menuturkan, pihaknya akan melihat keseriusan dunia usaha merealisasikan tawaran tersebut di tahun depan. Dirinya berharap, dunia usaha menyambut baik rencana kolaborasi tersebut.
"Saya harap ada ketuk tular antardunia usaha, jadi semakin banyak perusahaan yang berkontribusi untuk pembangunan Kota Depok," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami menawarkan dua kegiatan pembangunan kepada dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun Kota Depok yaitu pembangunan gedung posyandu dan septictank," kata Sekretaris Bappeda Kota Depok Ahmad Ubaidillah di Kota Depok, Selasa.
Ia mengatakan Pemkot Depok sedang fokus pada dua kegiatan pembangunan tersebut.
Ahmad Ubaidillah mengajak dunia usaha untuk membantu pemerintah dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat.
Ubaidillah menyebut saat ini Kota Depok sudah memiliki payung hukum mengenai CSR yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Kemudian Peraturan Wali Kota Depok Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan (SAPA SABA).
Ia mengatakan dunia usaha atau perusahaan merupakan aktor yang tergabung dalam tujuh unsur (heptahelix) pembangunan. Proses pembangunan daerah tidak sepenuhnya urusan pemerintah, namun dunia usaha juga didorong untuk berkontribusi di dalamnya.
"Kebutuhan masyarakat setiap tahunnya banyak, namun keterbatasan anggaran di pemerintah," katanya.
Ubaidillah menuturkan, pihaknya akan melihat keseriusan dunia usaha merealisasikan tawaran tersebut di tahun depan. Dirinya berharap, dunia usaha menyambut baik rencana kolaborasi tersebut.
"Saya harap ada ketuk tular antardunia usaha, jadi semakin banyak perusahaan yang berkontribusi untuk pembangunan Kota Depok," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022