Petugas kepolisian melerai tawuran massa yang terjadi akibat kesalahpahaman di sebuah resepsi pernikahan warga di Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion arif Setyawan mengatakan peristiwa tawuran terjadi antara dua kelompok massa yakni warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut resepsi pernikahan tersebut.

"Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat. TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepat di gerbang Perumahan Latansa Kampung Gabus. Sudah kami selesaikan secara damai kemarin," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: Lima pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi diamankan polisi
Baca juga: Polres Bekasi tetapkan dua tersangka kasus tawuran sarung berujung maut

Dia menjelaskan aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman. Sejumlah orang dari pihak tamu undangan tidak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Tawuran dipicu salah paham. Sejumlah tamu undangan tidak terima saat ditegur kemudian berubah jadi emosi," katanya.

Ia mengaku akibat kejadian tersebut, empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan, hingga dada.

"Tidak ada korban jiwa, hanya terdapat luka ringan saja akibat lemparan batu. Kejadian berlangsung cepat, petugas langsung merapat untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai," katanya.

Baca juga: Ratusan pelajar SMK Bekasi deklarasikan anti tawuran

Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terlebih dilakukan di lokasi keramaian.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Stop konsumsi minuman keras dan tindakan tawuran," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022