Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan sebanyak 702 calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak 2024 di daerah itu lulus seleksi administrasi.

"Seleksi administrasi kami gelar sejak 22 November hingga 1 Desember 2022," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di Cikarang, Sabtu.

Rangkaian tahapan proses persiapan Pemilu 2024, kata dia, masih terus bergulir di setiap kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Bekasi. Agenda yang saat ini sedang diselenggarakan adalah seleksi PPK.

Baca juga: KPU Bekasi imbau pendaftar PPK perhatikan teknis seleksi

Setelah seleksi administrasi, lanjut dia, tahap berikutnya adalah tes tertulis menggunakan sistem seleksi berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) pada tanggal 6—7 Desember 2022.

Tes dijadwalkan di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kecamatan Cikarang Utara.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, kata Jajang, peserta yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan.

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi buka seleksi PPK-PPS untuk Pemilu Serentak 2024

Ia menyebutkan Kabupaten Bekasi memiliki 23 kecamatan dan membutuhkan lima anggota PPK yang akan bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di setiap kecamatan.

Dengan demikian, kata Jajang, satu kecamatan akan ada 10 calon anggota PPK yang akan mengikuti tes terakhir, yaitu sesi wawancara. Totalnya sebanyak 230 calon yang nanti lulus tes tertulis dan akan mengikuti tes wawancara," katanya.

Seiring dengan proses tersebut, KPU Kabupaten Bekasi juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap terpilihnya 702 calon anggota PPK tersebut.

Baca juga: Sembilan PPK Bekasi belum rampungkan rekapitulasi suaraBaca juga: KPU Kabupaten Bekasi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan

Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email bekasihukumkpu@gmail.com atau mendatangi langsung kantor KPU setempat.

"Segala tanggapan serta masukan akan kami tampung sejak 2 sampai 10 Desember 2022," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022