Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad agar diusut tuntas.

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Dia menegaskan penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan. Terlebih, katanya, sudah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Vonis penjara seumur hidup pelaku pemerkosaan hal baru
Baca juga: DPR RI minta Polri transparan ungkap pemerkosaan di Luwu Timur

Ia mengatakan tidak perlu ada kompromi bagi siapa pun yang melakukan tindakan tak terpuji demikian. "Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.

Sebelumnya, Kamis (1/12), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Pemerkosa anak di Aceh kabur usai divonis 200 bulan

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022