Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama DPRD setempat melakukan pembahasan terkait penganggaran pengadaan mobil dinas listrik dalam rangka mendukung kebijakan migrasi kendaraan listrik oleh pemerintah pusat.

"Anggaran pengadaan mobil listrik sedang dalam pembahasan bersama di DPRD. Bagian Umum sudah membuat usulan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Hudaya di Bekasi, Sabtu.

Hudaya mengatakan sesuai usulan yang disampaikan ke legislatif, pihaknya berencana melakukan pembelian kendaraan dinas listrik sebanyak dua unit pada tahap awal yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas kepala dan sekretaris daerah.

"Pada usulan awal ini, Pemkab Bekasi tidak langsung melakukan pembelian mobil listrik secara masif dengan pertimbangan anggaran," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi lakukan pengadaan mobil dinas listrik sistem sewa

Menurut dia, pembatasan pengadaan mobil listrik pada tahap awal ini diakibatkan keterbatasan anggaran mengingat harga satu unit kendaraan jenis tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.

Hudaya memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung program migrasi kendaraan listrik dengan berupaya merealisasikan belanja daerah untuk keperluan ini meski jumlahnya terbatas.

Pihaknya juga sedang mengkaji pengadaan unit mobil listrik melalui skema sewa yang direncanakan akan dialokasikan untuk kendaraan dinas seluruh kepala perangkat daerah.

Baca juga: PLN bersama Pemkot Bekasi dorong transformasi energi ramah lingkungan

"Di luar pembelian dua unit untuk pimpinan, pemerintah daerah juga berencana menyewa mobil listrik. Opsi ini dipilih dengan pertimbangan biaya yang dikeluarkan relatif lebih rendah dibandingkan membeli," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mendukung rencana pembelian kendaraan dinas listrik yang diusulkan pemerintah daerah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait teknologi ramah lingkungan.

"Usulan sudah masuk dan sedang kita bahas bersama. Pada intinya kami di legislatif sangat mendukung program ini hanya saja saat realisasi nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Holik Qodratullah.

Baca juga: Tiga perusahaan kerja sama pembuatan komponen kendaraan listrik

Begitu pula menyangkut usulan pengadaan kendaraan listrik melalui skema sewa dengan perjanjian kerja sama selama tiga hingga lima tahun namun pembayaran sewa tetap dilakukan setiap tahun sesuai tahun anggaran berjalan.

Holik berharap mulai tahun 2023 mendatang tidak ada lagi pengadaan kendaraan dinas berbahan bakar minyak. Seluruh belanja daerah untuk kendaraan dinas dialihkan ke mobil listrik meskipun melalui sistem sewa.

"Tahun 2023, tidak ada lagi pengadaan mobil yang menggunakan BBM, kecuali untuk kendaraan yang belum ada tipe mobil listrik seperti truk sampah, tetap ada pembelian," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022