Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berencana mengembangkan konsep Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

"Beda dengan kawasan industri, kalau kawasan industri satu hamparan bisa pabrik semua, sedangkan KPI bercampur dengan permukiman," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Dace Supriadi di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurut dia, konsep ini akan menjadi pintu keluar bagi Pemerintah Kabupaten Bogor atas permasalahan keterbatasan penyediaan lahan untuk para investor.

Baca juga: Plt Bupati Bogor sayangkan DPRD tunda revisi Perda RTRW

Dace menyebutkan tak sedikit investor urung berinvestasi di Kabupaten Bogor karena terbatasnya penyediaan lahan untuk industri.

"Kalau di Kabupaten Bogor kawasan industrinya sedikit, seperti Bogorindo itu pun sudah penuh. Lalu Menara Permai Cileungsi juga (lahannya) sudah habis. Tinggal di belakang Indocement yang masih ada lahan atau kapling," terang Dace.

Ia mengatakan upaya Pemerintah Kabupaten Bogor mengembangkan konsep Kawasan Peruntukan Industri agar laju investasi di daerah bisa terus meningkat.

Dace mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor memiliki target investasi sebesar Rp12 triliun hingga akhir 2022. Ia optimistis target dapat tercapai seperti tahun 2021 yang mencapai angka investasi Rp9,8 triliun, meski hanya ditargetkan sebesar Rp9,3 triliun.

Baca juga: Siapkan revisi RTRW, Pemkab Bogor gelar konsultasi publik

Pada tahun 2022 laju investasi di Kabupaten Bogor terbilang cukup baik, khususnya pada sektor properti. Pasalnya banyak perusahaan besar yang masuk ke Kabupaten Bogor untuk berinvestasi.

"Perusahaan-perusahaan besar seperti Agung Podomoro, Sumarecon, Ciputra dan beberapa yang lainnya sudah berinvestasi lagi, yang semula sempat vakum saat pandemi COVID-19," papar Dace.

Sementara, Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani menjelaskan bahwa jumlah investasi di Kabupaten Bogor didominasi dengan penanaman modal asing (PMA).

Baca juga: Revisi Perda RTRW belum selesai dinilai berdampak menurunkan PDRB Kota Bogor

Ia mencatat, pada tahun 2020, jumlah PMA di Kabupaten Bogor mencapai Rp4,7 triliun. Sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) jumlahnya sebesar Rp4,3 triliun.

Ujang menyebutkan sektor dengan jumlah investasi tertinggi ada pada perdagangan dan reparasi yang mencapai Rp2,1 triliun, dengan jumlah 20 proyek.

"Terbesar kedua yaitu sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai Rp1,5 triliun dengan jumlah 73 proyek," terang Ujang.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022