Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencabut status siaga darurat longsor dan banjir pascaberakhirnya penetapan status tersebut pada 4 Juni 2016.

"Dengan berakhir status siaga darurat bencana longsor dan banjir terhitung 4 Juni kemarin, maka saat ini yang harus diantisipasi adalah bencana kekeringan karena sudah mulai memasuki musim kemarau," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia, pemkot tidak memperpanjang status darurat tersebut karena berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memasuki pertengahan Juni intensitas hujan mulai berkurang.

Untuk itu, yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana antisipasi kekeringan pada musim kemarau nanti, jangan sampai ada daerah yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-harinya.

Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan status siaga darurat kekeringan, yang sebelum penetapan status kebencanaan tersebut terlebih dahulu akan dilaksanakan rapat koordinasi di tingkat provinsi dengan melibatkan berbagai pemangku kebijakan.

"Sekarang masih pancaroba, walaupun dari pagi hingga siang bahkan sore tidak turun hujan, namun sewaktu-waktu hujan tetap turun tetapi tidak begitu deras dibandingkan beberapa bulan lalu," katanya menambahkan.

Asep mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemetaan daerah rawan dan memantau titik-titik rawan berpotensi kekeringan. Sehingga BPBD belum bisa menentukan daerah mana saja yang rawan terkena imbau bencana saat kemarau.

Tapi, jika berkaca pada kemarau tahun lalu, ada beberapa daerah yang terkena bencana kekeringan seperti di wilayah Kecamatan Baros dan Lembursitu. "Kami terus memantau perkembangan kebencanaan ini dengan tujuan untuk meminimalisasikan dampak bencana," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016