Sukabumi (Antara Megapolitan) - Hari pertama Ramadhan 1437 H tidak menyurutkan semangat PNS yang bekerja di lingkungan Pemkot Sukabumi, Jawa Barat yang dibuktikan dengan tingkat kehadirannya mencapai 99 persen.

"Hanya sebagian kecil dari PNS yang mengajukan izin, itu karena sakit sehingga tidak bisa beraktivitas. Bahkan kami bangga ternyata di hari pertama Ramadhan ini pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, pemanatauan terhadap PNS tidak hanya pada saat masuk kerja saja, tetapi hingga pulang kerja.

Selama Ramadhan ini jam kerja PNS dikurang, yang biasanya masuk selama delapan jam (08.00 WIB-16.00 WIB) tetapi saat ini hanya tujuh jam saja (08.00 WIB hingga 15.00 WIB).

Pihaknya juga sudah mengedar surat edaran tentang kedisiplinan selama momen puasa, sehingga jangan sampai pada Ramadhan ini menjadi malas yang imbasnya terhadap pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal.

"Selama Ramadhan ini pengawasan tehadap PNS terus kami perketat, jangan sampai pelayanan menjadi terganggu dengan alasan tengah menjalankan ibadah puasa serta PNS dilarang berkeliaran selama jam kerja," tambah Fahmi.

Semantara Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan selama Ramadhan ini jam kerja PNS dikurangi setengah jam dan di hari pertama Ramadhan ini tingkat kehadiran PNS cukup tinggi.

"Walaupun Ramadhan, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap maksimal jangan sampai warga kecewa dengan pelayanan, jika ditemukan maka kami tidak segan memberikan sanki yang tegas," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016