Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membangun Masjid Jami Al Quddus di lahan relokasi SDN Pondok Cina 01 Jalan Margonda Raya.

"Nama masjidnya sudah ditetapkan, nantinya masjid akan mampu menampung 1.000 jamaah dengan lahan seluas 1.603 meter persegi," kata Dudi Mi'raz dalam keterangannya, Jumat.

Dudi menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al Quddus sejak November 2021. Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok, termasuk ke Lokasi SDN Pondok Cina 01 yang rencananya akan dibangunkan Masjid Jami Al Quddus.

Baca juga: Wali Kota Depok dukung pembangunan perluasan Masjid Al Arqom Depok
Baca juga: NU Depok berharap perjuangan Dian Al Mahri dilanjutkan

"Karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya," kata Dudi.

Dikatakannya, studi kelayakan (feasibility study) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah selesai dibuat. Rencananya 2023 awal mendatang pembangunan sudah bisa dimulai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat senilai Rp18,8 miliar.

Masjid Jami Al Quddus akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunan Masjid telah selesai.

Baca juga: Wali Kota Depok dukung pembangunan tahap III Masjid Al Arqom

"Tahapan pelaksanaan perizinan hampir tuntas, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sudah tanda tangan bersama perwakilan masyarakat sudah setuju mengenai pembangunan Masjid Jami Al Quddus," katanya.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022