Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Wali Kota Depok, Supian Suri di Depok, Jumat mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan work from anywhere (WFA) yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.

Baca juga: Pemkab Karawang terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat
Baca juga: Pemkot Depok kaji penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat
Baca juga: Kebijakan WFH bagi ASN diminta dievaluasi berkala

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Menurutnya, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, dan lurah tidak mendapatkan porsi WFH karena harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Iya, pokoknya kita pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,” ucapnya.

Kebijakan WFH ini diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi.





Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026