Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi membekuk penjahat spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dua orang pelaku berinisial HN (33) dan MS (40) kemarin sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Rabu.

Gidion mengatakan dua pelaku ini mengaku sudah beraksi sebanyak 76 kali sejak Bulan Mei hingga November 2022. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian.

"Motor korban diparkirkan di rumah kosan tiba-tiba hilang ketika ia hendak berangkat bekerja di pagi hari. Diduga kedua pelaku memancarkan aksinya saat penghuni kosan telah tertidur lelap," katanya.

Berbekal laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk berupa rekaman kamera pengawas yang menyorot wajah salah satu pelaku yakni HN.

Petugas langsung melacak keberadaan HN hingga berhasil menemukan dan menangkap pelaku pertama ini pada akhir pekan lalu.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama satu orang teman. Kemudian kami kroscek dengan laporan sejumlah korban pencurian dan didapati bahwa kedua pelaku sudah beraksi 76 kali," ucapnya.

Dari tangan HN, polisi mengamankan barang bukti satu buah kunci T warna hitam, tujuh buah anak kunci T yang sudah dimodifikasi, dua buah kunci pembuka magnet kunci sepeda motor yang sudah dimodifikasi, dan satu buah gunting.

Kemudian satu buah kunci pas ukuran 8, tiga buah kunci kontak sepeda motor merek honda dan satu unit sepeda motor vario dengan nomor polisi palsu yang digunakan pelaku.

Tidak lama berselang, polisi juga berhasil mengamankan tersangka MS beserta barang bukti sejumlah kunci yang dimodifikasi.

"Mereka berdua mengaku menjual motor curian ke orang yang tinggal di Karawang dan masih kami lakukan pencarian," tuturnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022