Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan sebanyak 69 anggota panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan yang akan bertugas di 23 kecamatan daerah itu.

Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan setiap tiga anggota panwaslu kecamatan terpilih akan dilantik dan selanjutnya bertugas di masing-masing kecamatan sesuai penempatan.

"Tiga besar anggota pengawas tiap kecamatan sudah kami umumkan melalui laman resmi Bawaslu. Dalam waktu dekat mereka akan segera dilantik, rencana pelantikan Jumat (28/10) besok," katanya di Cikarang, Kamis.

Baca juga: Bawaslu dorong ASN Pemkab Bekasi ikrarkan pakta integritas terkait netralitas politik
Baca juga: Bawaslu Bekasi siapkan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024

Dia menjelaskan anggota panwaslu kecamatan yang ditetapkan ini merupakan hasil serangkaian proses penjaringan secara ketat dan terbuka, mulai pendaftaran, seleksi berkas, tes tertulis, dan wawancara, hingga pengumuman hasil.

"Insya Allah yang terbaik. Mereka yang lulus tentu telah mengerti tentang aturan yang mengikat mereka dalam menjalankan tugas saat tahapan Pemilu 2024," katanya.

Akbar menyatakan setelah dilantik, para anggota terpilih ini akan mulai bertugas pada 1 November 2022 mendatang, dimulai dengan agenda pengawasan data pemilih.

Baca juga: Bawaslu Bekasi seleksi 459 pendaftar panwaslu kecamatan

"Mereka akan langsung bertugas mengawasi proses atau tahapan pemutakhiran data pemilih," katanya.

Dirinya berharap 69 anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bekasi terpilih ini mampu bekerja secara profesional serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Dan mereka harus mampu menjaga integritas lembaga yang dinaungi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022