Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyusun neraca harian pangan untuk menahan laju inflasi yang telah mencapai 5,9 persen secara nasional sejak awal tahun hingga September 2022.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan neraca harian pangan tersebut berisi informasi stok awal yang dimiliki, kebutuhan per bulan, serta produksi masing-masing wilayah.

"Selain itu produk impor dan rencana impor komoditas apa saja yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan skema alternatif untuk cegah inflasi

Ia mengatakan  telah menginstruksikan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bekasi selaku Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan rapat monitoring setiap pekan.

Pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis dengan melakukan operasi pasar apabila harga komoditas sudah terpantau mengalami kenaikan.

Pemerintah daerah juga melakukan kerja sama dengan daerah lain untuk dapat memasok hasil pangan ke Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pemkab Bekasi siap jalankan arahan Presiden untuk kendalikan inflasi

"Selain mengelola data, kami juga adakan rapat monitoring dan evaluasi mingguan serta koordinasi dengan wilayah pemasok mengantisipasi kenaikan harga," katanya.

Dani menyebutkan upaya-upaya itu diperlukan untuk mengantisipasi tingkat inflasi yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga pangan pada setidaknya 20 komoditas utama bahan konsumsi masyarakat.

Pihaknya juga telah diinstruksikan Mendagri RI untuk memonitor harga kebutuhan bahan pokok di daerah sekaligus menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan anggaran Rp17 miliar untuk cegah inflasi

"Oleh sebab itu, Mendagri dan lembaga terkait memberikan arahan, kami harus input informasi harga harian dalam sistem informasi yang bisa diakses sampai pemerintah pusat," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022