DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pelantikan direktur di empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor yang sudah lolos open bidding atau lelang jabatan sejak 31 Agustus 2022.
"Kami minta agar direktur RSUD segera dilantik, karena tidak ada alasan untuk menunda-nunda, prosesnya juga sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rekomendasi Kemendagri sudah tidak ada masalah, proses open bidding juga sudah sesuai ketentuan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, lambatnya pelantikan direktur RSUD bukan hanya menghambat layanan kesehatan, tapi juga menimbulkan kecurigaan adanya tarik menarik kepentingan pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Baca juga: DPRD Bogor dukung pemda bangun rumah korban bencana Rp120 miliar
Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 31 Agustus 2022 sudah merilis 12 nama pejabat yang masuk tiga besar calon direktur di empat RSUD.
Pertama, RSUD Cibinong yaitu dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Agus Fauzi. Kedua, RSUD Ciawi yaitu dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Kusnadi. Ketiga, RSUD Leuwiliang yaitu dr Vitrie Winastri, dr Agus Fauzi dan dr Dwi Susanty. Keempat, RSUD Cileungsi yaitu dr Vitrie Winastri, dr Kusnadi dan dr Dwi Susanty.
Sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, tiga besar yang telah lolos proses lelang jabatan, satu di antaranya akan dipilih oleh kepala daerah untuk menempati jabatan yang dilelangkan.
Baca juga: Kekerasan seksual anak meningkat, Ketua DPRD Bogor minta pemda perkuat pendidikan moral pelajar
"Nah ini sudah ada nama-namanya, prosesnya sudah selesai tapi kok belum juga dilantik, ada apa sebenarnya?" kata Muad Khalim.
Pasalnya, kini posisi direktur di empat RSUD tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) karena masa berlaku direktur definitif sudah berakhir pada 2 Juli 2022.
"Jangan sampai terkesan ada titip menitip, lalu karena nama yang lulus tidak sesuai kemudian dihambat. Itu sangat tidak fair dan menunjukkan birokrasi yang tidak sehat," ujarnya.
Sementara, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan proses pelantikan masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Ketua DPRD Bogor apresiasi peran TNI dalam membangun daerah
Iwan menyebutkan, sudah memilih nama-nama calon direktur RSUD tersebut berdasarkan hasil seleksi terbuka.
"Tinggal nunggu izin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum," kata Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami minta agar direktur RSUD segera dilantik, karena tidak ada alasan untuk menunda-nunda, prosesnya juga sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rekomendasi Kemendagri sudah tidak ada masalah, proses open bidding juga sudah sesuai ketentuan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, lambatnya pelantikan direktur RSUD bukan hanya menghambat layanan kesehatan, tapi juga menimbulkan kecurigaan adanya tarik menarik kepentingan pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Baca juga: DPRD Bogor dukung pemda bangun rumah korban bencana Rp120 miliar
Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 31 Agustus 2022 sudah merilis 12 nama pejabat yang masuk tiga besar calon direktur di empat RSUD.
Pertama, RSUD Cibinong yaitu dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Agus Fauzi. Kedua, RSUD Ciawi yaitu dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Kusnadi. Ketiga, RSUD Leuwiliang yaitu dr Vitrie Winastri, dr Agus Fauzi dan dr Dwi Susanty. Keempat, RSUD Cileungsi yaitu dr Vitrie Winastri, dr Kusnadi dan dr Dwi Susanty.
Sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, tiga besar yang telah lolos proses lelang jabatan, satu di antaranya akan dipilih oleh kepala daerah untuk menempati jabatan yang dilelangkan.
Baca juga: Kekerasan seksual anak meningkat, Ketua DPRD Bogor minta pemda perkuat pendidikan moral pelajar
"Nah ini sudah ada nama-namanya, prosesnya sudah selesai tapi kok belum juga dilantik, ada apa sebenarnya?" kata Muad Khalim.
Pasalnya, kini posisi direktur di empat RSUD tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) karena masa berlaku direktur definitif sudah berakhir pada 2 Juli 2022.
"Jangan sampai terkesan ada titip menitip, lalu karena nama yang lulus tidak sesuai kemudian dihambat. Itu sangat tidak fair dan menunjukkan birokrasi yang tidak sehat," ujarnya.
Sementara, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan proses pelantikan masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Ketua DPRD Bogor apresiasi peran TNI dalam membangun daerah
Iwan menyebutkan, sudah memilih nama-nama calon direktur RSUD tersebut berdasarkan hasil seleksi terbuka.
"Tinggal nunggu izin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum," kata Iwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022