Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai awal pekan depan berkantor di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu untuk memaksimalkan penanganan sampah di daerah itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong di Cikarang, Ahad (16/10) mengatakan perpindahan kantor sementara ini sebagai upaya optimalisasi manajerial kinerja perangkat daerah sesuai arahan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

"Mulai Senin (16/10) besok, aparatur Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga kepala-kepala bidang akan berkantor sementara di TPA Burangkeng untuk melakukan pemantauan langsung di lokasi itu," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi percepat realisasi perluasan lahan area TPA Burangkeng

Dia mengatakan kantor pemantauan sampah ini merupakan salah satu inovasi untuk memaksimalkan kinerja DLH dalam rangka menanggulangi potensi sampah longsor serta antrean truk pengangkut sampah di TPA Burangkeng.

"Bentuk upaya preventif dengan pengawasan maksimal setelah terjadi peristiwa longsoran sampah pekan lalu, termasuk antisipasi agar antrean truk sampah tidak terjadi lagi," katanya.

Pihaknya masih terus melakukan penataan TPA Burangkeng menggunakan tiga unit ekskavator dan empat buldozer. "Semoga penambahan dua unit alat berat nanti dapat membantu memaksimalkan penataan sampah, menarik tumpukan sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Rahmat Atong, menyiapkan tiga langkah strategis mengatasi permasalahan sampah di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas dengan memperluas lahan, menambah alat berat, serta pengolahan sampah terpadu.

Baca juga: Pemkab Bekasi perpanjang akses jalan truk sampah menuju TPA Burangkeng

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan perluasan lahan TPA Burangkeng menjadi langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.

Perluasan lahan ini merupakan upaya mengatasi kelebihan kapasitas TPA Burangkeng sekaligus mencegah terjadinya longsoran sampah hingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.

"Perluasan lahan dibayarkan melalui anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini karena warga pemilik lahan sudah setuju," katanya.

Sebagai tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar. Selanjutnya pemerintah daerah juga akan kembali memperluas area dengan penambahan lahan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.

Baca juga: TPA Burangkeng Bekasi kembali beroperasi usai longsor

"Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement," katanya.

Penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng. "Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu buldozer," demikian Dani Ramdan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022