Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta bantuan kepada pemerintah setempat untuk memverifikasi faktual pengurus dan anggota partai politik (parpol).

"Kami tidak melakukan rekrutmen verifikator eksternal, jadi mengingat keterbatasan SDM KPU yang ada dan luasnya daerah Kabupaten Bogor, kami memerlukan peran aktif pemerintah daerah, juga pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni di Cibinong, Bogor, Kamis.

Pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di 416 desa dan 19 kelurahan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Ummi menyebutkan, peran aktif berbagai pihak sangat diperlukan untuk membantu KPU memastikan keanggotaan partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu.

Baca juga: KPU-Bawaslu Bogor ajak masyarakat sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024

Pasalnya, jumlah staf KPU Kabupaten Bogor yang akan melakukan verifikasi hanya 28 orang dan akan dibagi menjadi lima tim. Tim tersebut nantinya akan mencocokkan data sampel kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang diberikan KPU RI.

"Kita menggunakan metode door to door untuk memberikan kesesuaian data, apakah nanti dinyatakan memenuhi syarat, atau belum memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat," terang Ummi.

Jika belum memenuhi syarat, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan data dan akan melakukan verifikasi kembali pada 24 November 2022 sampai 7 Desember 2022.

Baca juga: Data KPU Bogor, jumlah pemilih Pemilu 2024 menjadi 800 ribu orang

Sementara, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq di tempat yang sama mengatakan, verifikasi faktual dilakukan untuk partai politik yang lolos verifikasi administrasi yang hasilnya akan diumumkan oleh KPU RI pada Jumat (14/10).

"Besok KPU akan mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi dan akan mencuplik data sampel untuk dilakukan verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten kota," ujar Endun.

Baca juga: KPU Bogor gelar pelatihan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Sentul

Menurutnya, verifikasi faktual hanya akan dilakukan kepada partai yang lolos verifikasi administrasi tapi belum lolos parlemen treshold (PT). Verfak akan dilakukan dua tahap yakni verifikasi kepengurusan partai dan verifikasi keanggotaan.

"Verfak ini bertujuan untuk mengkonfirmasi data yang diinput di SIPOL dengan kondisi sebenarnya," kata Endun.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022