Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menempatkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi korban kebakaran Pasar Pelita pada Jumat (13/5) ke pasar penampungan sementara.

"Untuk bantuan kepada para PKL akan kami bahas terlebih dahulu, namun sementara mereka kami tempatkan di pasar penampungan yang tidak jauh dari lokasi musibah kebakaran," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya dan kepolisian, ada 38 lapak PKL dan lima kios yang hangus terbakar dengan total kerugian diperkirakan Rp1,5 miliar.

Untuk pemilik kios, pihaknya pihaknya sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp5 juta/kios yang dananya berasal dari anggaran bencana alam Kota Sukabumi yang sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Dengan adanya bantuan ini minimalnya bisa mengurangi penderitaan pedagang yang menjadi korban kebakaran itu dan jangan dilihat dari nominalnya karena bantuan tersebut bentuk perhatian dari pemkot," katanya.

Muraz mengimbau para PKL yang menjadi korban kebakaran agar tidak lagi mendirikan lapaknya di lokasi kebakaran karena selain kondisinya sudah tidak layak juga pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus kebakaran pasar yang sudah dua kali mengalami musibah kebakaran dalam tempo kurang dari satu tahun ini.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan mempercayai opini dan isu yang belum tentu kebenarannya, karena info resmi hanya dari pihak kepolisian. Kami juga menyerahkan seluruh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016