DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar melibatkan warga setempat dalam membangun jalan tol khusus truk tambang penghubung Rumpin-Parungpanjang yang rencananya mulai digarap Desember 2022.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana di Cibinong, Bogor, Selasa, menyebutkan bahwa pelibatan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi.

"Yang jelas ketika ada investasi masuk warga lokal harus dilibatkan karena itu sama seperti memulihkan ekonomi masyarakat," kata Daen.

Baca juga: Jalan Tol khusus truk tambang di Bogor mulai dibangun Desember 2022

Legislator asal Rumpin, Kabupaten Bogor itu berharap pembangunan jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer itu segera dilaksanakan dan cepat selesai.

"Alhamdulliah saat ini sudah ada progres terkait pembebasan lahan total 15 kilometer. Setelah selesai pembebasan lahan nanti tinggal action, jadi sebelum Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) selesai jabatan, pembangunan ini juga selesai," ujarnya.

Sementara, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menerangkan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.

Baca juga: Bupati Bogor ajak seluruh elemen warga bersama-sama kawal Perbup truk tambang

Ia menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan.

"Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.

Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.

"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.

Baca juga: Dishub Bogor diminta masif sosialisasi Perbup pembatasan waktu operasional truk tambang

Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.

Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.

Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022