Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerima 410 orang yang mendaftar sebagai panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan.

"Hingga penutupan pendaftaran, Selasa (27/9), ada 410 orang yang mendaftar panwaslu kecamatan," kata komisioner Bawaslu Karawang Kusnadi di Karawang, Rabu (28/9).

Dari 410 orang yang mendaftar panwaslu kecamatan, 331 orang (80,73 persen) di antaranya laki-laki dan sisanya 79 (19,27 persen) perempuan. Mereka berasal dari 30 kecamatan di Karawang.

Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu serentak 2024, pihaknya diminta memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikitnya 30 persen

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat undang-undang terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen

"Capaian keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran baru 19,27 persen," kata Kusnadi.

Jumlah anggota panwaslu kecamatan yang akan diterima tiga orang di masing-masing kecamatan. 

Baca juga: Puskapol UI kawal kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan di Bawaslu
Baca juga: Bawaslu Karawang imbau masyarakat lapor jika parpol catat nama warga
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022