Bekasi, 9/7 (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, batal menggunakan hasil perekaman KTP elektronik sebagai dasar untuk menetapkan Data Penduduk Pemilih Potensial pada pilkada 16 Desember 2012.

"Rencana menggunakan e-KTP untuk DP4 Pilkada kami ganti dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) karena proses perekamannya belum 100 persen," ujar Pelaksana Harian Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Penduduk Kota Bekasi Yuyu Mulyati di Bekasi, Senin.

Menurut dia, hingga saat ini jumlah perekaman KTP elektronik baru mencapai 67,50 persen dari jumlah wajib KTP Kota Bekasi 2012 sebanyak 1,9 juta jiwa. Jumlah tersebut belum layak digunakan sebagai dasar untuk laporan DP4 Pilkada kepada KPU.

Menurut dia, data yang paling memungkinkan untuk digunakan sebagai DP4 adalah SIAK karena selalu diperbarui setiap saat yang datanya bersumber dari laporan kartu keluarga penduduk yang tercatat di Disdukcapil setiap harinya.

"Data SIAK itu telah melalui proses validasi guna menghindari dokumen ganda, dokumen fiktif dan lainnya. Sebab, ada saja warga yang pindah, meninggal dunia, atau informasi yang tidak jelas," katanya.

Menurut dia, proses validasi telah selesai pada 30 Juni lalu. Selanjutanya, akan diserahkan ke KPU Kota Bekasi sebagai bahan acuan bagi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 19 Juli 2012.

"DP4 itu akan kembali divalidasi oleh KPU guna kembali menyisir sejumlah data ganda atau fiktif yang lolos dari verifikasi awal Disducapil," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Bekasi Hendy Irawan mengaku tidak terlalu mempersoalkan pembatalan DP4 dari data KTP

elektronik. Menurut dia, penggunaan SIAK telah diterima pihaknya hampir setiap penyelenggaraan Pilkada di wilayah setempat.

"Kami sudah terbiasa memilah DP4 dari data SIAK. Kami juga yakin proses verifikasi yang dilakukan secara berulang dari

tingkat Disdukcapil hingga KPU akan memperkecil data ganda," katanya.

Hendy mengaku telah berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait hasil verifikasi dari data SIAK tersebut. Namun demikian

pihaknya belum dapat mempublikasikan datanya kepada masyarakat sebelum hasil verifikasi KPU rampung dilaksanakan.


Andi F

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012