Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mengingatkan para kepala desa di kabupaten tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai aturan dan kewenangan pemerintahan desa.

"Saya tegaskan kepada kepala desa di Kayong Utara agar menyelenggarakan pemerintahan desa serta merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani di Sukadana, Selasa.

Dia juga berharap agar pembinaan bagi pemerintahan desa dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih maksimal untuk mewujudkan pemerintah desa yang lebih maksimal terhadap masyarakat.

“Kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara agar berkomitmen dalam penyusunan program dan pembinaan pemerintah desa guna mempercepat proses penyaluran serta pengawasan terhadap keuangan desa,” katanya. 

Pewarta: Andilala dan Rizal

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022