Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 470 kilogram narkoba  dari berbagai jenis hasil pengungkapan sejak bulan Juni-Agustus 2022, di halaman Kantor BNN Kabupaten Bogor, di Cibong, Jawa Barat, Kamis.

"Ini pemusnahan keempat selama tahun 2022. Barang bukti yang dimusnahkan kami dapatkan dari 10 kasus berbeda," ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol I Wayan Sukawinaya usai memimpin pemusnahan.

Menurutnya, pemusnahan kali ini merupakan yang keempat selama tahun 2022 ini. Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari 235,52 kilogram sabu-sabu, 231,24 kilogram ganja, dan 19.700 butir pil ekstasi.

I Wayan menyebutkan, dari 10 kasus yang ditangani, pihaknya mengamankan 16 tersangka, satu di antaranya meninggal dunia usai menerima tindakan tegas dari petugas saat penangkapan.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba se Indonesia ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, TNI, dan Polri.

Modus yang dilakukan tersangka bermacam-macam, salah satunya yaitu menggunakan praktik pengedaran dengan jasa pengiriman barang.

Direktur Intelijen, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy di tempat yang sama menerangkan, masuknya pengiriman narkoba ke Indonesia didominasi oleh jalur laut.

"Sekitar 90 persennya itu jalur laut. Sehingga upaya pencegahan kami lakukan bekerjasama dengan petugas-petugas di jalur tersebut," kata Kenedy.

Kenedy menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan BNN dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup masif, yaitu mulai dari edukasi hingga sosialisasi dengan cara-cara yang tidak monoton.

Baca juga: Polres Bogor tangkap 10 tersangka kasus narkoba dalam sepekan
Baca juga: 432 lurah dan kades di Bogor deklarasi bersih penyalahgunaan narkoba

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022