Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menyebutkan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyimpang dan perlu diperbaiki skema pendistribusiannya.

"Pendistribusian barang subsidi jenis elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran. Tata niaganya sudah seperti barang nonsubsidi, bebas dijual di mana saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LPKSM Linkar, Victor, di Karawang, Senin.

Menurut dia, data Kementerian Keuangan yang menyebutkan secara nasional 68 persen elpiji 3 kilogram bersubsidi dinikmati rumah tangga mampu itu benar adanya.

Baca juga: Pemkab Karawang belum berencana naikkan HET gas elpiji 3 kilogram bersubsidi

Seperti di Karawang, pendistribusiannya terkesan tanpa ada pengawasan dan agen elpiji 3 kilogram bebas menjual produk bersubsidi itu di mana saja. Bahkan dijual lintas kecamatan.

Kondisi tersebut adalah bagian kecil dari penyimpangan barang bersubsidi, karena masing-masing agen hanya bertanggung jawab untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di daerah tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.

"Pendistribusiannya nyaris tanpa pengawasan. Pemkab Karawang seakan-akan 'tutup mata' atas penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram," kata dia.

Baca juga: Komisi VII DPR: Pemda jangan naikkan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi

Bentuk penyimpangan lainnya, kata Victor, masyarakat Karawang tidak menikmati harga sesuai HET.

Menurut dia, selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kilogram dengan harga di atas HET dengan rata-rata Rp25.000-Rp29.000 per tabung. Padahal Pemkab Karawang telah memutuskan kalau HET elpiji 3 kilogram bersubsidi Rp16.000 per tabung.

"Itu bagian terkecil dari praktik penyimpangan elpiji 3 kilogram bersubsidi, mulai dari penyimpangan pendistribusian hingga penyimpangan harga," kata Victor.

Pihaknya beberapa pekan lalu sudah melaporkan penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi ke Pemkab Karawang, tapi belum ada tindakan.

Baca juga: Pemkab Karawang didesak tindak pangkalan dan pedagang elpiji nakal

Selain itu, LPKSM Linkar juga telah melaporkannya ke PT Pertamina Patra Niaga terkait carut marutnya pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang yang dilakukan oleh agen sebagai mitra usahanya.

PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022