Sukabumi (Antara Megapolitan) - Sebanyak 331 calon peserta pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memeriksakan urine untuk memastikan diri bukan pengguna narkoba.

"Tes urine dilakukan di RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Yus Daniel di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, pemeriksaan ini untuk memastikan calon kades yang kelak terpilih harus benar-benar bebas dari narkoba. Untuk hasilnya akan dirahasiakan dan jika ditemukan maka pihaknya bisa saja membawa si calon kades tersebut untuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Selain itu, untuk hasilnya ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi panitia Pilkades di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sukabumi.

Lanjut dia, pelaksanaan tes urine tersebut sebagai sosialisasi dan tolak ukur sejauh mana pengetahuan para calon kades tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba (P4GN) dilingkungan pemerintah daerah.

"Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Permendagri Nomor 354/110/8.1/2016 tentang Pelaksanaan P4GN Dilingkungan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 112 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta Perbup Nomor 51 tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa," tambah Yus Daniel.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi mengatakan hasil tes urine tersebut nantinya akan diinformasikan kepada para calon kepala desa pada 20 April mendatang yang berbarengan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes tertulis.

Penyaringan calon kades ini baru pertama kali di lakukan di Kabupaten Sukabumi dan diharapkan dengan cara seperti ini. siapapun yang terpilih benar-benar bersih dari narkoba.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016