Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong pemerintah daerah setempat agar segera menyelesaikan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Meski kewenangan utamanya ada di pemerintah daerah, tapi ini kan bicara kabupaten Bogor, legislatif pun mendorong bersama-sama untuk segera diselesaikan," ujarnya di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurutnya, Pemkab Bogor melalui rapat koordinasi antara perangkat daerah masih membuat rancangan untuk segera menyelesaikan rekomendasi berupa beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara.

Baca juga: DPRD Bogor minta eksekutif atasi banjir tak kunjung surut di tiga perumahan Cibinong

"Pemda sudah membuat action plan terkait tindak lanjut LHP BPK, kami pun tadi eksekutif legislatif bersepakat akan mendorong bersama penyelesaian dari rekomendasi BPK," paparnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku pihaknya akan menyelesaikan LHP BPK itu tepat waktu atau 60 hari setelah diterimanya LHP BPK beberapa waktu lalu.

Ia mengingatkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha agar segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Bagi mereka yang ada temuan, itu hukumnya wajib untuk ditindak lanjuti, karena itu amanat undang-undang," kata Burhan.

Baca juga: DPRD Bogor tunggu usulan Pemkab bahas Propemperda tahun 2022

Ada pun pokok-pokok yang harus diperhatikan Pemkab Bogor yakni, BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern Pemkab Bogor, terhadap kepatuhan dalam pemeriksaan keuangan.

Kemudian terdapat temuan pengelolaan retribusi persampahan atau kebersihan yang tidak memadai dan terdapat penerimaan retribusi tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp4,209 miliar.

Kemudian terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 11 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp5,776 miliar, lalu denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp10,544 miliar.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor gandeng tenaga ahli kaji temuan BPK

Selanjutnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp16,628 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp3,703 miliar.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022