Subang (Antara Megapolitan) - Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata menyegel ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Jawa Barat, seperti foto yang beredar secara luas di masyarakat, Rabu.

Kabar foto penyegelan ruangan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang itu terungkap melalui foto stiker "disegel KPK" yang terpasang di salah satu ruangan di Kejari tersebut.

Informasi yang dihimpun, penyegelan ruangan Kasie Pidsus Kejari Subang dilakukan KPK pada Senin (11/4), bersamaan dengan penyegelan sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Subang.

Komisi Pemberantasan Korupsi itu sendiri menggeledah ruangan Kasi Pidsus Kejari Subang pada Senin (11/4) malam.

Saat itu, kondisi gerbang kantor Kejari Subang tertutup. Sejumlah satu peleton Dalmas Polres Subang disiagakan di depan pintu gerbang masuk.

Ketika itu, KPK keluar dari kantor Kejari Subang sekitar pukul 19.00 WIB. Tetapi, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari terkait dengan hal tersebut.

Kasi Intel Kejari Subang Chokky Hutapea tidak bersedia memberi penjelasan seputar penyebab penyegelan ruangan Kasi Pidsus.

"Mengenai hal itu biarkan nanti pimpinan yang menjelaskan," kata dia.

Sementara itu, penyegelan sejumlah ruangan perkantoran Pemkab Subang serta ruangan Kasie Pidsus Kejari terkait dengan dugaan kasus suap Bupati Subang Ojang Sohandi terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/4). Dalam kasus yang sama, ditangkap pula jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Selanjutnya pada Selasa (12/4), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ojang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ojang diduga terlibat dalam "pengamanan" kasus BPJS Kesehatan tahun 2014 yang sudah masuk persidangan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016