Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan pajak bumi bangunan (PBB) mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022.
"Hingga kini realisasi capaian PBB sangat tinggi. Bahkan, sudah melampaui target," kata Sekretaris Bapenda Karawang Sahali di Karawang, Jabar, Rabu.
Ia mengatakan, secara umum realisasi PAD Karawang hingga 22 Agustus 2022 sudah mencapai Rp836,6 miliar atau 73,16 persen dari target sebesar Rp1,14 triliun.
Baca juga: Bapenda Jabar ajak perusahaan di Karawang manfaatkan pemutihan pajak kendaraan
Baca juga: Bupati Karawang sebut belum pernah lakukan penyesuaian NJOP massal selama sembilan tahun
Menurut dia, realisasi pencapaian PAD Karawang tahun ini didongkrak dengan realisasi dari PBB.
Pendapatan dari PBB hingga kini realisasinya sudah mencapai Rp377,6 miliar atau 100,29 persen dari target yang telah ditentukan sebanyak Rp376,5 miliar.
Sahali menyebutkan, tingginya capaian realisasi PBB ini terjadi akibat adanya pergeseran jatuh tempo.
Baca juga: Pemkab Karawang terapkan kebijakan pengurangan pembayaran PBB sawah 100 persen
Pada tahun sebelumnya jatuh tempo pembayaran PBB ialah September. Kemudian, pada tahun ini diterapkan jadi dua jatuh tempo, yakni Juni dan September.
Sementara itu, realisasi capaian terbanyak kedua setelah PBB ialah pajak penerangan jalan (PPJ), yang kini sudah Rp176,2 miliar atau 72,73 persen dari target pendapatan PPJ sekitar Rp242 miliar.
"Untuk realisasi pendapatan paling sedikit ialah pajak air bawah tanah, capaiannya baru 42,19 persen target 9,4 miliar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Hingga kini realisasi capaian PBB sangat tinggi. Bahkan, sudah melampaui target," kata Sekretaris Bapenda Karawang Sahali di Karawang, Jabar, Rabu.
Ia mengatakan, secara umum realisasi PAD Karawang hingga 22 Agustus 2022 sudah mencapai Rp836,6 miliar atau 73,16 persen dari target sebesar Rp1,14 triliun.
Baca juga: Bapenda Jabar ajak perusahaan di Karawang manfaatkan pemutihan pajak kendaraan
Baca juga: Bupati Karawang sebut belum pernah lakukan penyesuaian NJOP massal selama sembilan tahun
Menurut dia, realisasi pencapaian PAD Karawang tahun ini didongkrak dengan realisasi dari PBB.
Pendapatan dari PBB hingga kini realisasinya sudah mencapai Rp377,6 miliar atau 100,29 persen dari target yang telah ditentukan sebanyak Rp376,5 miliar.
Sahali menyebutkan, tingginya capaian realisasi PBB ini terjadi akibat adanya pergeseran jatuh tempo.
Baca juga: Pemkab Karawang terapkan kebijakan pengurangan pembayaran PBB sawah 100 persen
Pada tahun sebelumnya jatuh tempo pembayaran PBB ialah September. Kemudian, pada tahun ini diterapkan jadi dua jatuh tempo, yakni Juni dan September.
Sementara itu, realisasi capaian terbanyak kedua setelah PBB ialah pajak penerangan jalan (PPJ), yang kini sudah Rp176,2 miliar atau 72,73 persen dari target pendapatan PPJ sekitar Rp242 miliar.
"Untuk realisasi pendapatan paling sedikit ialah pajak air bawah tanah, capaiannya baru 42,19 persen target 9,4 miliar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022