Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Lembaga Kantor Berita Nasional Antara untuk bersama-sama ikut dalam aksi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Antara mempunyai peran penting dalam aksi pemberantasan segala macam bentuk penyalahan narkotika dan obat-obatan terlarang, selain itu mempunyai fungsi vital dalam menyelamatkan generasi bangsa ini dari narkoba," kata Seketaris Utama BNN Inspektur Jenderal (Pol) Drs Nicolaus Eko Riwayanto kepada Antara, Senin.

Menurutnya, BNN tidak bekerja sendiri, karena Antara merupakan "corong" desiminasi informasi mulai dari penyebaran informasi tentang bahaya narkoba, hingga ikut bersama-sama melakukan penanggulangan dan pemberantasan narkoba yang terus menggerogoti bangsa ini dengan melalui teknis dan perannya masing-masing.

Sehingga BNN dan Antara tidak bisa dilepaskan dan harus menjadi satu kesatuan dalam penyelamatan bangsa ini dari serangan narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa ini.

Karena, dengan cara mengedarkan dan menyebarkan virus narkoba di masyarakat Indonesia, negara ini akan menjadi lemah.

"Berbagai upaya para mafia dan kartel narkoba untuk merusak bangsa ini, maka dari itu kami bersama Kantor Berita Indonesia (Antara) bersama-sama melakukan penanggulangan sesuai tugasnya masing-masing. Seperti kami melakukan pengungkapan dan penangkapan pengedar narkoba dan Antara bertugas menyebar luaskan informasi tentang bahaya narkoba," tambah Nicolaus.

Sementara, Pimpinan Redaksi Kantor Berita Antara, Aat Surya Safaat mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi BNN yang telah memberikan apresiasi kepada Antara, bahkan belum lama ini BNN dan Kantor Berita Antara telah melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk desiminasi pemberitaan.

Selain itu, BNN yang merupakan lembaga yang konsen dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, sebab Indonesia sudah dalam status darurat narkoba yang tugasnya harus didukung oleh semua pihak khususnya Antara karena lembaga ini tengah menjalankan suatu misi kemanusiaan.

"Jika pencegahan dan pemberantasan ini tidak didukung, maka 10-20 tahun ke depan, generasi bangsa ini akan habis karena serangan narkoba yang merusak secara mental," katanya.

AAT yang juga menjabat sebagai Direktur Pemberitaan Kantor Berita Antara, mengatakan, peredaran narkoba yang masuk dalam jenis kriminal soft terorism, tidak akan langsung merusak bangsa ini tidak seperti pada kasus hard terorism yang melakukan penyerangan secara sporadis kepada masyarakat.

Tetapi, dengan menyebarkan narkoba maka generasi penerus bangsa akan sedikit demi sedikit "digerogoti" sehingga bangsa ini secara perlahan akan rusak.

"Serangan melalui narkoba sangat berbahaya, karena dengan menggunakan obat-obatan terlarang ini si pengguna akan melakukan tindakan kriminal lainnya mulai dari pencurian hingga pembunuhan," kata Aat.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016