Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) periode 2000-2008, Muhammad Thoha B Sampurna Jaya mengusulkan agar Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) dapat diperbaiki dan dilaksanakan secara transparan.

"Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri yang tidak teransparan ini perlu diperbaiki, karena bisa menimbulkan tindakan yang koruptif," kata M Thoha B Sampurna Jaya, di Bandarlampung, Minggu.

Menurut Thoha, jalur masuk mandiri ini memberi kesempatan bagi mereka yang tidak mampu menembus SNMPTN dan SBMPTN melakukan cara-cara transaksional untuk bisa masuk ke Unila.

"Terus terang saya kaget sekaligus jadi miris terkait peristiwa yang menimpa Unila, tapi memang korupsi bisa terjadi di perguruan tinggi," kata dia.

Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila itu pun mengatakan bahwa peristiwa penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) terhadap para petinggi Unila tersebut merupakan masalah moral yang harus diperbaiki juga.

"Masalah moral adalah catatan moral bagi mereka yang menduduki jabatan. Ke depan siapapun yang memimpin harus menjaga marwah almamater Universitas Lampung," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Sebagai penerima, yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Baca juga: Rektor Unila tersangka kasus suap
Baca juga: Wujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, Polbangtan Bogor jalin kerja sama dengan ITERA dan UNILA
 

Pewarta: Dian Hadiyatna

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022