Satlantas Polres Kabupaten Karawang menanamkan kesadaran tertib lalu lintas dan angkutan jalan kepada pelajar di sejumlah sekolah sekitar Karawang, sebagai upaya menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat. 

“Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat, sebaiknya dilakukan sejak usia dini dengan cara memperkenalkan arti dan makna rambu lalu lintas yang biasa di temukan di jalan raya kepada anak-anak,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama, di Karawang, Senin. 

Ia menyampaikan, pada akhir pekan lalu, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Karawang mengadakan sosialisasi tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa siswi SD IT Al-Madinah.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari Program Police Goes to School yang bertujuan membentuk generasi muda yang patuh pada aturan berlalu lintas.

Menurut dia, hal yang paling utama ialah supaya para pelajar dapat mengenal etika dan tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kasatlantas mengatakan, program sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan terus diselenggarakan ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga lanjutan atas di seluruh Karawang.  

Sosialisasi undang-undang itu juga bertujuan untuk mendidik para pelajar agar mengenal dasar-dasar keselamatan berlalu lintas serta pendekatan terhadap anak.
 
”Siswa-siswi dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga mahasiswa harus mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas yang baik dan benar, dengan materi sesuai tingkat sekolah” katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022