Bogor (Antara Megapolitan) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mendatangi Polres Bogor Kota, untuk memantau langsung perkembangan kasus kematian balita Muhamad Arga (17 bulan) yang tengah ditangani oleh aparat setempat.

"Seminggu lalu kami (Kementerian) menerima laporan dari Tim Pengaduan Masyarakat dan Kanit PPA Polres Bogor Kota, ada kasus kematian balita diduga akibat kekerasan. Kasus ini sedang ditangani Polres Bogor dan menjadi perhatian serius negara," kata Yohana di Bogor, Sabtu.

Kedatangan Menteri Yohana didampingi Deputi Bidang Perlindungan Anak, Pribudiarta Nursitepu, Ketua Satgas PPA, dan staf. Rombongan Menteri PPA diterima langsung oleh Kapolres Bogor Kota Andi Herindra, didampaingi Kasat Reskrim Polres Bogor Kota.

Yohana mengatakan, ia telah mendengarkan penjelasan langsung Kapolres Bogor Kota terkait perkembangan kasus kematian Muhamad Arga yang meninggal dua pekan lalu. Kematian diduga tidak wajar, sehingga aparat kepolisian melakukan otopsi dengan membongkar makam balita yang sudah sepekan dikebumikan tersebut.

Pembongkaran makam dilangsungkan, Sabtu (26/3) lalu, bertujuan untuk keperluan penyelidikan dari laporan yang dilayangkan Delima Agustini, orang tua korban yang curiga dengan tanda-tanda biru yang ada di tubuh anaknya.

"Sesuai dengan instruksi Presiden, kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatia negara. Jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, negara harus benar-benar hadir, karena negara sangat peduli pada anak," kata Yohana.

Ia mengatakan, Kementerian PPA akan mengawal hingga tuntas kasus kematian balita Muhamad Arga, mengungkap motif dan modus yang dilakukan pelaku hingga pelaku dipastikan mendapat hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Negara harus hadir dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, maupun eksploitasi, memastikan undang-undang perlindungan anak benar-benar ditegakkan," katanya.

Tidak hanya kasus Muhamad Arga yang tengah menjadi sorotan Kementerian PPA, kasus ekploitasi anak di Jakarta Selatan yang dimanfaatkan untuk mengemis dengan memberikan obat penenang, dan juga kasus anak disuruh berjualan di jalanan.

"Kami mendorong aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus eksploitasi dan kekerasan yang terjadi terhadap anak. Seperti kasus eksploitasi di Jakarta Selatan kita minta Polres bertindak, begitu juga di Polres Bogor agar bisa menuntaskan kasus ini," kata dia.

Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra mengatakan, kedatangan Menteri Yohana Yembise ke Polres Bogor Kota sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan yang menjadikan anak sebagai korbannya.

"Polres Bogor akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengoptimalkan penyedikan dan menerapkan pasal-pasal secara optimal," kata Andi.

Menurut Andi, Polres Bogor Kota kasus kematian balita Muhamad Arga masih menunggu hasil otopsi dari RSUD Ciawi untuk memastikan penyebab kematian korban. Dan, petugas masih menentapkan tersangka tunggal yakni Rio Raharja (25) yang merupakan anak dari majikan tempat ibu korban bekerja.

"Kami masih menelusuri apakah ada motif kedekatan antara ibu korban dan pelaku, mengingat anak tersebut kerap diasuh oleh pelaku selama ibunya bekerja. Kami juga berencana untuk mengetes psikologi pelaku," katanya.

Muhamad Arga adalah anak dari Delima Agustini yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah orang tua Rio Raharja. Ia bertugas merawat orang tua pelaku yang sedang sakit. Delima sudah satu bulan bekerja di rumah orang tua pelaku.

Berdasarkan dokumen hasil tinjauan Polres Bogor Kota, korban mengalami luka bekas gigitan di pipi sebelah kanan, pipi sebelah kiri, hidung, mulut dan telinga kiri. Hasil pemeriksaan dokter sementara, menyebutkan korban meninggal akibat kehabisan nafas atau mati lemas akibat naiknya makanan dari lambung yang masuk ke paru-paru dan saluran pernafasan.

"Tapi untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil otopsi yang pekan ini akan keluar," kata Andi.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016