Polresta Bogor Kota meluruskan kabar dugaan bibit narkotika jenis kokain dari biji koka di Kebun Raya Bogor terkait tersangka pengiriman biji kokain ke luar negeri berinisial SDS (51), bahwa hanya ada pohon sejenis yakni Erythroxylum Novogranatense asal Amerika Selatan yang kini sudah mati, bukan Erythroxylum Coca atau pohon koka.  
 
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto di Kota Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikannya bersama jajaran di Kebun Raya Bogor pohon sejenis koka yang ada di Kebun Raya Bogor terdapat dari dua asal. 
 
"Di Kebun Raya Bogor hanya mempunyai tanaman  Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal Indonesia ), masing-masing satu pohon, sejenis dengan Erythrocylum koka," katanya. 
 
Kompol Agus menjelaskan sejarah pohon tersebut ada di Kebun Raya Bogor merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. 
 
Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor. Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah famili dengan tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dri Amerika Selatan dan bahan dasar dari kokain. 
 
Saat ini, kata Kompol Agus, tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati, yang diketahui pihak BRIN Kebun Raya Bogor pada 4 Agustus 2022. Sementara, tanaman Erythroxylum Cuneatum asal Indonesia masih hidup. 
 
SemEntara tanaman Koka Erythroxylum penghasil biji koka bahan dasar kokain berasal dari Amerika selatan dan itu tidak ada di Kebun Raya Bogor. 
 
Sebelumnya, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman biji kokain ke luar negeri.
 
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi mengatakan pihaknya juga menangkap satu orang tersangka berinisial SDS (51). 
 
Kepada polisi, SDS (51) mengaku menanam pohon koka sejak tahun 2003. SDS mengaku awalnya dapat biji koka salah satunya dari Kebun Raya Bogor.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003. 
 
"Tersangka awalnya bisa menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari mengambil biji-biji koka dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," ujar Zulfan.
 
Bukan hanya dari Kebun Raya Bogor, SDS pun mengklaim dapat biji kokain dari Kebun Balitro Lembang, Bandung, Jawa Barat. Kemudian biji kokain ini ditanam di kediamannya.
 
 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022