Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, berkomitmen kuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menggandeng KPK.

"KPK hadir memberikan pendampingan dan pembinaan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan BPPSDMP," kata Kepala Pusat Pelatihan dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Heri Suliyanto dalam Forum apresiasi dan pengukuhan satuan pelaksana pengendalian intern (Satlak PI) tahun 2016, di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Ia mengatakan, sejak diterapkannya pola anggaran pembangunan berbasis kinerja sebagai implikasi dan reformasi sistem perencanaan dan penganggaran menuntut terwujudnya pencapaian suatu rencana akuntabel/terukur, efektif dan efisien.

"Penyelenggaraan kegiatan di instansi pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien dan efektif," kata Heri Suliyanto yang mewakili Kepala BPPSDMP.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, telah dirancang suatu sistem yang dapat memberi keyakinan yang memadai agar penyelenggaraan kegiatan di BPPSDMP mencapai tujuan secara efektif, dan efisien seperti pelaporan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Sistem ini dikenal dengan sistem pengendalian intern (SPI)," katanya.

Secara eksplisit, lanjutnya, SPI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah. Yang di lingkup Kementerian Pertanian diturunkan lagi dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2009.

"Diharapkan penerapan SPI ini dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi unit kerja, atau satker di lingkup BPPSDMP Kementerian Pertanian, serta para pemangku kepentingan dalam upaya untuk mencegah segala bentuk penyimpangan dan ketidakpatuhan, serta memenuhi prinsip pemerintahan yang baik di lingkup BPPSDMP," katanya.

Menurut Heri, sistem pengendalian dan evaluasi program yang telah berjalan selama ini belum efektif. Hal tersebut dikarenakan beberapa hal diantaranya belum terbangunnya komitmen bersama, kurangnya kompetensi pelaksana, belum terbangunnya strategi dan langkah operasional yang tepat serta belum tersediannya dana yang memadai bagi pelaksanaan pengendalian.

"Maka itu perlu sebuah upaya membangun komitmen bersama sekaligus meningkatkan kompetensi pelaksana untuk mencari solusi memecahkan masalah, dan menumbuhkan semangat untuk menerapkan SPI secara taat," katanya.

Forum apresiasi dan pengukuhan satuan pelaksana pengendalian intern (Satlak PI) tahun 2016, menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan berlangsung selama dua hari yakni 30-31 Maret. Kegiatan juga diisi dengan pengukuhan Satlak PI BPPSDMP.

Inspektur 1 Inspektorat Jenderal Kementan, Suprapto mengatakan, Satlak PI merupakan ujung tombak Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan dalam mencegah terjadinya tindak penyelewengan dan ketidakpatuhan di instansi pemerintah.

"Satlak PI ujung tombak instansi pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan secara dini adanya penyimpangan yang terstruktur dan penyalahgunaan wewenang yang berujung terjadinya KKN," katanya.

Suprapto menambahkan, BPPSDMP merupakan pioner utama dalam mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di lingkup Kementerian Pertanian. Komitmen para pimpinan dan seluruh aparaturnya menjadi modal kuat untuk memerangi korupsi di sektor pertanian.

"Karena BPPSDM Pertanian tempat pembinaan para aparatur di sektor pertanian, dan penyuluh. Jika lembaga ini komit, maka tindak KKN tidak akan terjadi," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016