Polisi dari  Polsek Gunungpuyuh Kota Sukabumi Jawa Barat melakukan pembinaan terhadap komunitas punk yang kerap mangkal di perempatan Degung, Jalan KH Ahmad Sanusi, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, guna mencegah terjadinya kasus kriminalitas maupun kejahatan jalanan.

"Pembinaan ini untuk menjawab masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran para pemuda yang tergabung dalam komunitas punk, karena penampilan mereka yang dinilai sebagian masyarakat menyeramkan," kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arif di Sukabumi, Jumat (29/7).

Menurut Arif, pihaknya akan menangani seluruh keluhan atau laporan dari masyarakat seperti dengan kehadiran komunitas punk, maka dari itu pihaknya langsung mendatangi tempat mangkal komunitas itu untuk memberikan pembinaan sekaligus imbauan agar tidak melakukan aktifitas negatif yang dapat meresahkan.

Jika ditemukan apalagi sampai ada laporan ada warga yang merasa diganggu, diperas dan mengacaukan kondisi keamanan serta ketertiban maka pihaknya tidak segan menindak tegas seperti melakukan penangkapan.

Baca juga: Pemuda pelaku penganiayaan diciduk polisi
Baca juga: Pelaku pembunuhan pemuda di Palabuhanratu diburu polisi

Selain itu, memastikan komunitas ini tidak menyalahgunakan narkoba maupun obat keras ilegal serta tidak mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol. Pihaknya juga mempersilahkan para pemuda ini beraktivitas asalkan positif seperti membantu masyarakat dan lainnya.

"Pembinaan ini tidak hanya kepada komunitas-komunitas yang dinilai meresahkan, tetapi kelompok masyarakat lainnya seperti anak jalanan, pengamen maupun pengemis untuk tetap menjaga situasi kondusifitas," tambahnya.

Di sisi lain, Arif mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Koramil, pemerintah kecamatan, satuan polisi pamong praja maupun lembaga terkait lainnya untuk bersama melakukan pemantauan, pembinaan dan patroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi Kota bina komunitas anak muda cegah kejahatan jalanan

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022