Sukabumi (Antara Megapolitan) - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaeman meluncurkan program Sergab atau Serap Gabah untuk menstabilkan harga gabah khususnya di tingkat petani sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) di Kampung/Desa Babakan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu.

"Program ini merupakan instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo untuk mencegah anjloknya harga gabah di tingkat petani yang pastinya sangat merugikan," kata Menteri Amran di Sukabumi.

Dalam menjalankan program ini pihak Kementan RI juga melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan tujuan untuk menyerap gabah, baik gabah kering panen, gabah kering giling maupun beras. Dengan demikian rantai distribusi bisa dipangkas yang tujuan akhirnya adalah menguntungkan para petani.

Menurutnya, dengan diserap secara langsung gabah dari petani maka semangat petani untuk bercocok tanam akan kembali meningkat. Pihaknya juga merasa miris dengan adanya informasi bahwa harga GKG hanya Rp3.700 yang diserap oleh tengkulak.

Maka dari itu, dengan adanya Program Serap Gabah ini yang diuntungkan oleh petani, sehingga dengan putusnya mata rantai distribusi baik gabah maupun beras ini seluruh keuntungan masuk ke petani.

Selama ini memang ada yang memanfaatkan harga gabah dan beras khususnya saat memasuki musim panen raya, bahkan informasinya tengkulak hanya memberi GKG dengan harga Rp3.700 padahal sesuai HPP harga GKG ini Rp4.600 kemudian harga gabah kering panen Rp3.750 dan beras Rp3.750. Sehingga dengan diserapnya secara langsung gabah dan beras dari petani maka harga pangan ini akan stabil di tingkat pasar.

"Kami terus berupaya memutus mata rantai distribusi, jika program ini berjalan baik maka harga beras di pasar dipastikan akan selalu stabil," tambahnya.

Menteri Amran menargetkan dari program ini diharapkan bisa menyerap sekitar 4-5 juta ton GKG dari petani di seluruh Indonesia. Progam ini akan terus dijalankan di seluruh Indonesia yang awalnya dilaksanakan di Jabar sebagai salah satu daerah lumbung beras nasional khususnya Kabupaten Sukabumi.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016