Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap satu tersangka perampokan berinisial C (30) di tempat peternakan ayam yang berlokasi di Nanggung, Kabupaten Bogor.

"Pada saat (korban) tidur, mereka dibangunkan menggunakan senjata tajam dengan alasan untuk meminta HP dari kedua korban yang ada di pos," kata Kanit Reskrim Polsek Nanggung Resor Bogor, Ipda Rahman Nurjaman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada 25 Juni 2022. Saat itu tersangka berinisial C bersama rekannya R yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang) memanjat kantor peternakan ayam sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian, kedua tersangka bergerak ke pos di mana terdapat dua orang petugas keamanan berinisial EF dan HS yang sedang tertidur. Tersangka membangunkan EF dan HS menggunakan senjata tajam.

"Pelaku memanjat pagar pakai tangga. Terus menyeberang dan ngambil handphone di pos pertama. Terus mereka ke pos dua dan membangunkan EF dan HS menggunakan senjata tajam dengan alasan meminta handphone di pos tersebut," kata Ipda Rahman.

Namun, EF dan HS dengan menggunakan bambu dan kayu kemudian melawan kedua tersangka yang menggunakan senjata tajam jenis golok dan samurai yang diambilnya dari pos pertama.

Korban EF mengalami luka bacok dan harus mendapat 17 jahitan pada bagian pundak, sementara HS menerima 10 jahitan pada tangan sebelah kiri. Setelahnya, kedua tersangka melarikan diri.

"Hasil dari penyelidikan kami muncul satu tersangka yang datanya sudah kami pegang, pada akhirnya kami beserta dengan tim Resmob Polres Bogor melakukan upaya pengajaran ke wilayah Cipondok, Tangerang satu tersangka (C) kami amankan," kata Ipda Rahman.

Satu tersangka yakni pria berinisial C ditangkap di wilayah Tangerang tersebut pada 1 Juli 2022 dengan luka di kaki kanan akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Ada satu lagi yang sudah kami jadikan DPO inisial R, kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Atas perkara ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tangga bambu, pentungan, pegangan cangkul, pakaian korban dan 1 unit HP curian.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022