Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp893,75 miliar dari awal tahun 2022 hingga bulan Juni 2022.
Penyaluran dilakukan melalui pola konvensional sebesar Rp521,34 miliar dan pola syariah Rp372,41 miliar.
“Tercatat, sejak awal penyaluran dana bergulir tahun 2008 hingga 30 Juni 2022, telah tersalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp14,86 triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp11,05 triliun dan pola syariah sebesar Rp3,8 triliun yang disalurkan kepada 3.177 mitra koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di seluruh Indonesia,” kata Direktur LPDB-KUMKM Supomo lewat keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
Baca juga: MenkopUKM ajak universitas dorong UMKM bisa hasilkan produk berteknologi
Untuk menyukseskan program penyaluran dana bergulir, LPDB menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dalam rangka optimalisasi penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian dana bergulir di provinsi tersebut dan Kalimantan Utara.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak terkait di Kota Samarinda, Kaltim.
Dengan bersinergi, lanjut Supomo, maka akan menyukseskan program dan pengamanan keuangan negara sebagaimana kerja sama antar kedua lembaga tersebut pada tahun 2020.
Baca juga: Ini empat tips bagi UMKM yang ingin "go digital"
“Kolaborasi bukan hanya dengan pemerintah daerah, seperti Dinas Koperasi dan UKM, namun juga dengan aparat hukum yang menjadi upaya preventif terhadap segala bentuk penyalahgunaan uang negara,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPDB telah salurkan dana bergulir Rp893,75 miliar hingga Juni 2022
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022