Dinas Kesehatan Kota Bogor memaparkan data Riskesdas tahun 2018 yang menunjukkan hanya 3 dari 10 penderita penyakit tidak menular (PTM) yang terdeteksi, selebihnya tidak menyadari bahwa diri mereka sakit karena tidak menunjukkan gejala yang serius sampai terjadinya komplikasi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dr Sri Nowo Retno, oleh sebab  itu pentingnya melakukan deteksi dini untuk mengetahui kondisi tubuh lebih awal, sehingga jika memiliki faktor risiko bisa segera dilakukan intervensi yang memiliki peluang besar untuk kembali  ke kondisi normal.

"Jika diketahui sudah dalam kondisi PTM, maka segera bisa mendapatkan pengobatan untuk menjaga kondisi agar tetap terkontrol, terhindar dari komplikasi dan bisa hidup produktif," katanya.

Baca juga: Ayo ke Posbindu PTM di Kota Bogor....

Seiring dengan Hari Hipertensi sedunia yang diperingati pada tgl 17 Mei setiap tahunnya guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah Hipertensi, dengan tema Nasional tahun 2022 adalah : ”Cegah dan Kendalikan Hipertensi Untuk Hidup Sehat Lebih Lama”.

Dalam momentum tersebut pada tanggal 18 Mei 2022 yang lalu, Kemenkes RI telah menyelenggarakan Kick Off Gerakan Bulan Deteksi Penyakit Tidak Menular.

Hal ini disusul pula dengan terbitnya SE Kemendagri RI tgl 23 Mei 2022 No. 440/3238/Bangda, perihal : Pelaksanaan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular, serta sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Bogor ke 540, maka Kota Bogor melaksanakan Kick Off Tingkat Kota Gerakan Bulan Deteksi Penyakit Tidak Menular (PTM) yang berlangsung secara serentak di seluruh Kecamatan di Kota Bogor selama satu bulan, yaitu tgl 15 Juni s/d 15 Juli 2022.

Baca juga: Dinkes Bogor efektifkan deteksi faktor risiko PTM

Kegiatan Gerakan Bulan Deteksi PTM dimulai dengan Kick Off Gerakan Bulan Deteksi PTM yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2022 di Posbindu Melati 1 RW 7 Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, diikuti dengan pelaksanaan Gerakan Bulan Deteksi PTM secara serentak pada seluruh Posbindu PTM, Tempat Kerja, Industri, Sekolah, Universitas dan Fasyankes di wilayah Puskesmas se kota Bogor secara terjadwal selama 1 (satu) bulan penuh : 15 Juni s/d 15 Juli 2022.

Gerakan Bulan Deteksi Dini PTM dilakukan sebagai upaya percepatan pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal sesuai PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.100 tahun 2018, dan Permenkes No.4 tahun 2019 tentang SPM Kesehatan, yang menargetkan 100% masyarakat usia produktif (15-59 tahun) minimal 1 tahun sekali mendapatkan pelayanan Kesehatan sesuai standar, serta kelompok rentan penyandang Penyakit Tidak Menular dipantau kesehatannya secara rutin, dengan penyelenggaraan yang menyesuaikan kondisi dan situasi terhadap pandemi yang berlangsung.

Baca juga: Dinkes Bogor deteksi dini faktor resiko PTM

Dia menjelaskan pembinaan dan pendampingan secara terencana, terpadu, berkala dan berkesinambungan akan sangat membantu terlaksananya pelayanan kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru, sehingga masyarakat tetap merasa aman untuk melakukan aktivitas kesehariannya dengan cara baru namun tetap terhindar dari penularan Covid-19.

Diharapkan masyarakat akan terbiasa melakukan deteksi Kesehatan secara rutin dan terdidik untuk menerapkan GERMAS Sejalan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/198/2020 tentang Tim Koordinasi Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bidang Kesehatan (GERMAS),  menyebutkan bahwa deteksi dini merupakan upaya terbaik dalam pencegahan penyakit melalui pengendalian faktor risikonya.

Pewarta: Linna Susanti/Dinkes Kota Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022