Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.
 
"Betul (Muhammad Lutfi diperiksa). Sebagai saksi. Dijadwalkan pada Rabu besok," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Sebelumnya, penyidik Jampidsus pada Senin (20/6), memeriksa tujuh orang saksi dari berbagai kalangan, ada dari pihak swasta, juga ada dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Saksi-saksi yang diperiksa, yakni Sugih Rahmansyah selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan RI.
 
Berikutnya, Laksmi Sidarta, selaku anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Wiliater Wiliarsi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, dan Sri Haryati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan RI.
 
Amar Yasin selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Asep Asmara selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI dan Farid Amir selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI.
   
Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6), yakni satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
 
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
   
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.
 
 
Baca juga: Zulkifli Hasan optimistis bisa segera selesaikan persoalan minyak goreng
Baca juga: Mendag cabut aturan larangan sementara ekspor CPO
Baca juga: Kasus spekulasi mafia kebutuhan pokok rakyat harus diproses secara hukum



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung jadwalkan periksa Muhammad Lutfi terkait perkara CPO

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022