PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP) akibat longsor di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin (20/6). Longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.

Para pengguna jasa KA Pangrango dihimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya. Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100% sesuai harga tiket.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.

Baca juga: Mulai 1 Juni, penumpang KA Pangrango dapat naik dari Stasiun Bogor
Baca juga: Daop 1 Jakarta berlakukan jadwal baru KA lokal Pangrango Bogor Paledang - Sukabumi mulai 17 Mei 2022

Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.

Hingga kini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan  upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.

Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.

Baca juga: KA Pangrango rute Bogor-Sukabumi kembali beroperasi 10 April 2022

Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pengguna jasa KA Pangrango untuk mengikuti arahan dari petugas yang ada di stasiun.

PT KAI berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA.

Pewarta: Humas KAI

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022