Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta proses tender dipercepat karena serapan belanja hingga kini masih terbilang rendah.

"Kemarin, kami rapat dengan Plt Bupati Bogor salah satunya membahas peningkatan realisasi belanja," kata Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Jumat.

Hingga mendekati akhir semester pertama, Pemkab Bogor mencatat baru merealisasi sekitar 40 persen dari target belanja daerah  yang ditetapkan sebesar Rp7,776 triliun pada APBD 2022.

Jumlah tersebut akumulasi dari belanja pegawai sekitar 28 persen. Sedangkan, serapan belanja modal, serta belanja barang dan jasa yang menjadi instrumen pembangunan, baru sekitar 12 persen.

Teuku menerangkan bahwa  serapan APBD Kabupaten Bogor di pertengahan tahun 2022 rendah karena beberapa faktor, antara lain, ada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang belum dikerjakan.  

Menurut dia, sumbangan terbesar dari realisasi belanja yang rendah terdapat pada belanja infrastruktur. Proyek tersebut, ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Penduduk dan Pertanahan (DPKPP).

"Intinya yang (mengerjakan) infrastruktur,  PUPR, DPKPP. Tapi lebih progres DPKPP karena bukan hanya infrastruktur, banyak program-program pengadaan lainnya," katanya.

Teuku menyebutkan realisasi belanja infrastruktur masih rendah karena masih banyak proses tender program kerja dari dinas-dinas selaku pengguna anggaran, sedang berlangsung.

Faktor lain dari realisasi belanja pada DPUPR rendah,  tidak hanya disebabkan oleh pengerjaan oleh hal bersifat teknis tetapi juga karena adanya pemanggilan-pemanggilan staf hingga kepala dinas oleh aparat hukum. 

"Sekarang juga kan ada pemanggilan- pemanggilan, itu (mungkin) jadi konsentrasi pecah. Apalagi PUPR,  mungkin ada hambatan dalam proses lelang atau tender," ujarnya. 

Teuku menyarankan proses tender dan mekanisme tender dipercepat.

"Ya, kami minta agar tendernya cepat diselesaikan, agar pelaksanaannya juga bisa secepatnya dilakukan," kata Teuku.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022