Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (MoU) untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu
Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss pada Selasa (14/6), dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di D.I. Yogyakarta.
Anwar menjelaskan hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif serta membawa sejumlah kemajuan terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan PMI.
Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak PMI serta batas-batas kewajiban PMI selama bekerja di Arab Saudi.
Baca juga: Polres Sukabumi kembangkan kasus pekerja migran tidak digaji di Arab Saudi
Baca juga: Ketum PBNU bersyukur Etty bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Arab Saudi percepat penyelesaian MoU penempatan PMI
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu
Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss pada Selasa (14/6), dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara di sela-sela ajang The 2nd EWG Meeting di D.I. Yogyakarta.
Anwar menjelaskan hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif serta membawa sejumlah kemajuan terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan PMI.
Beberapa poin pembahasan yang mengalami kemajuan selama ini, jelas Anwar, di antaranya mengenai pengupahan, pelindungan, hubungan kerja, hak-hak PMI serta batas-batas kewajiban PMI selama bekerja di Arab Saudi.
Baca juga: Polres Sukabumi kembangkan kasus pekerja migran tidak digaji di Arab Saudi
Baca juga: Ketum PBNU bersyukur Etty bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Arab Saudi percepat penyelesaian MoU penempatan PMI
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022