Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengecam aksi kekerasan terhadap pers atau wartawan, khususnya di wilayah Sukabumi, menanggapi kejadian wartawan
Jurnal Sukabumi yang dianiaya oleh orang tidak dikenal saat meliput di RSUD Palabuhanratu, Senin (13/6).
"Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi apalagi wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Kami meminta aparat penegak hukum yakni Polres Sukabumi untuk segera menangkap pelakunya dan memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Iyos di Sukabumi pada Selasa, (14/6).
Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini menyatakan terkejut ketika menerima informasi bahwa ada penganiayaan terhadap wartawan di area pelayanan publik, yakni RSUD Palabuhanratu.
Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi apalagi informasinya korban tengah bertugas melakukan peliputan korban kecelakaan, di mana satu keluarga terjatuh saat melintasi Jembatan Cimandiri dengan sepeda motornya dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu.
Jika tidak berkenan untuk diliput maka bisa meminta izin atau dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus dengan kekerasan yang berujung penganiayaan, karena seperti diketahui setiap wartawan yang menjalankan tugasnya diikat oleh kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun demikian, pihaknya tidak ingin terulang kembali kejadian serupa di daerah yang dipimpinnya tersebut, maka dari itu pihak kepolisian harus bertindak tegas dan cepat menangkap para pelakunya serta diproses secara aturan yang berlaku.
Baca juga: Wartawan Jurnal Sukabumi dianiaya belasan OTK saat meliput di RSUD Palabuhanratu
Baca juga: Tiga orang tercebur ke Sungai Cimandiri satu di antaranya bayi
Baca juga: Petugas gabungan evakuasi jasad wanita diduga korban kecelakaan sungai
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Sukabumi kecam kekerasan terhadap pers dan pelaku harus ditindak
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Jurnal Sukabumi yang dianiaya oleh orang tidak dikenal saat meliput di RSUD Palabuhanratu, Senin (13/6).
"Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi apalagi wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Kami meminta aparat penegak hukum yakni Polres Sukabumi untuk segera menangkap pelakunya dan memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Iyos di Sukabumi pada Selasa, (14/6).
Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi ini menyatakan terkejut ketika menerima informasi bahwa ada penganiayaan terhadap wartawan di area pelayanan publik, yakni RSUD Palabuhanratu.
Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi apalagi informasinya korban tengah bertugas melakukan peliputan korban kecelakaan, di mana satu keluarga terjatuh saat melintasi Jembatan Cimandiri dengan sepeda motornya dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu.
Jika tidak berkenan untuk diliput maka bisa meminta izin atau dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus dengan kekerasan yang berujung penganiayaan, karena seperti diketahui setiap wartawan yang menjalankan tugasnya diikat oleh kode etik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun demikian, pihaknya tidak ingin terulang kembali kejadian serupa di daerah yang dipimpinnya tersebut, maka dari itu pihak kepolisian harus bertindak tegas dan cepat menangkap para pelakunya serta diproses secara aturan yang berlaku.
Baca juga: Wartawan Jurnal Sukabumi dianiaya belasan OTK saat meliput di RSUD Palabuhanratu
Baca juga: Tiga orang tercebur ke Sungai Cimandiri satu di antaranya bayi
Baca juga: Petugas gabungan evakuasi jasad wanita diduga korban kecelakaan sungai
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Sukabumi kecam kekerasan terhadap pers dan pelaku harus ditindak
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022