Gabungan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menamakan diri Persatuan Ormas dan Masyarakat Garis Lurus memperingatkan lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi masyarakat jangan mengganggu iklim investasi di daerah penyangga Ibu Kota itu.

"Kami mengajak seluruh Ormas dan LSM untuk saling menciptakan suasana kondusif agar sektor industri di Kabupaten Bekasi dapat terus tumbuh sehingga tercipta lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sekjen Majelis Pimpinan Cabang  Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Iwan Setiawan di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan saat ini kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu perlahan mengalami pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi COVID-19 selama lebih dari dua tahun.

Ia menyayangkan apabila ada gabungan LSM yang bersikap tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai organisasi yang seharusnya membantu pemerintah menjaga iklim investasi terlebih memihak salah satu pihak yang tengah terlibat proses hukum dikarenakan permasalahan pribadi.

"Sangat menyayangkan upaya-upaya memaksakan kehendak dengan cara yang tidak normatif dan mengganggu ketertiban umum, melawan peraturan perundang-undangan hingga simbol dan aset Negara diremehkan, seperti kasus yang ditangani Polda Jabar," katanya.

Ia juga mengingatkan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas sehingga tercipta percepatan dalam pemerataan ekonomi.

Sekjen DPD GMPI Agus Karna Mubaidillah mengatakan kewajiban LSM dan ormas adalah ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan sebaliknya menakut-nakuti hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Tidak mengganggu dan mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan. Taat proses hukum, tidak memaksakan kehendak yang belum tentu kebenarannya, menghargai martabat orang lain, serta menjauhi dari sifat menghasut dan memfitnah," katanya.

Tokoh masyarakat lain Mahmudin berharap agar Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan mana kala terdapat LSM maupun Ormas yang bersikap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

"Seharusnya kalau ada masalah Kesbangpol bisa langsung memberikan sikap. Kenapa ormas ini seolah-olah tidak ada yang membimbing? Jadi tugasnya jangan hanya meregister keberadaannya," katanya.

Dia pun meminta pemerintah daerah menertibkan LSM dan ormas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya pemaksaan kehendak hingga melawan institusi Negara.

"Saya meminta pemerintah daerah memberi solusi. Bekasi sedang baik-baik saja, jangan rusak kamtibmas. Kembalikan lembaga sesuai tugas dan fungsi saat mendirikan ormas maupun LSM," kata Ketua Umum Cakra Bekasi itu.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan akan menindak tegas LSM maupun Ormas yang bersikap arogan, menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas masyarakat sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

"Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan ada ormas yang seperti itu. Kalau ada, kami akan mencabut dan membekukan SKT (surat keterangan terdaftar) yang bersangkutan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Juhandi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022