Unit Reskrim Polsek Citamiang berhasil mengungkap motif perampokan perusahaan distributor yang berada di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dengan tersangka pelaku merupakan pegawai dari perusahaan tersebut.

"Kami berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial IH (38), ia nekat merampok uang perusahaan yang disimpan brangkas karena terbelit permasalahan ekonomi," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja di Sukabumi, Kamis.

Menurut Arif, kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, (6/6) ini bisa dengan cepat terungkap, selain dari keterangan sejumlah saksi pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang terpasang di lokasi.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut itu terlihat seorang pria masuk ke dalam ruang bagian administrasi kemudian membongkar brangkas yang tersimpan di dalam ruangan itu dan pelaku berhasil menggasak uang perusahaan hingga Rp81,6 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi mencurigai bahwa pelakunya adalah orang dalam perusahaan dan kecurigaan tersebut mengarah kepada tersangka IH dan langsung membekuk di lokasi.

"Untuk mengelabui CCTV  jalan tersangka berpura-pura pincang agar tidak dicurigai dan menggunakan menutup seluruh wajahnya dengan masker. Tetapi ciri-ciri pria dalam CCTV tersebut mengarah ke IH dan akhirnya ia mengaku sebagai pelaku," katanya.

Arif mengatakan dari tangan tersangka disita barang bukti uang tunai senilai Rp78,9 juta, satu unit sepeda motor jenis matic dan satu buah tang potong yang digunakan tersangka untuk menjebol lemari besi tempat penyimpanan uang perusahaan.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022